04.01.09
Pemeliharaan Patung dan Monumen tidak Dianggarkan Simbol & Estetika Kota yang Terabaikan
Jujur, ini isinya bagus banget. Ketika saya ngenet, tiba-tiba menemukan tulisan ini pada folder E. Rasanya sayang bila tidak berbagi, karena itu tulisan ini saya sebarluaskan via blog yang masih minim pembaca inih. Semoga bermanfaat, dan untuk penulis, semoga diberi ketabahan karena tulisan ini saya publikasikan. Oiya, nama penulis aslinya tertera di bawah, harap maklum yah….
Patung dan monumen yang berdiri di sebuah daerah merupakan simbol-simbol visual dengan fungsi sebagai sarana edukasi, peringatan sejarah perjuangan, estetika, bahkan kerap menjadi ikon kota. Karena peran benda-benda itu begitu penting, diperlukanlah perawatan yang memadai agar tetap terjaga. Hal itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah setempat yang telah mendirikan benda seni di beberapa sudut ruang publik.
Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia pun memiliki banyak patung dan monumen. Ada patung dan monumen berfungsi sebagai penanda tempat yang sifatnya informatif, misalnya, Patung Husein Sastranegara yang terletak dekat gerbang Bandara Husein Sastranegara di Jln. Dr. Abdurrahman Saleh, Patung Sepatu di Jln. Cibaduyut, Patung Harimau di simpang Jln. Wastukancana (di depan Rumah Dinas Pangdam III Siliwangi), atau Monumen Kereta Api di Stasiun Selatan. Kemudian, ada juga patung dan monumen yang dibangun sebagai penanda peristiwa di masa lalu yang terjadi di tempat itu, seperti Patung Tentara Pelajar dan Patung Laswi di Viaduct, Monumen Penjara Bung Karno di Banceuy, dll.
Sementara itu, Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Jln. Dipati Ukur, Bandung Lautan Api di Tegallega, DasaSila Bandung di Simpang Lima, Patung Persib di Jln. Lembong, Monumen Gerakan Non Blok dan Monumen Adipura di Jln. Pajajaran, Monumen Persahabatan di Jln. Wastukancana, Patung Pastur H.C. Verbraak di Jln. Seram, Patung Pengairan di Jln. Ir. H. Djuanda, dan Patung Dewi Sartika di balai kota terkesan sebagai patung dan monumen yang membawa ingatan pada sebuah semangat. Selain itu, ada juga jenis patung dan monumen yang terasa lebih berfungsi sebagai ornamen ruang, seperti Patung Badak Putih di balai kota atau Patung Ikan Mas di Jln. Mohamad Ramdan.
Sebenarnya, berapakah jumlah monumen dan patung di Kota Bandung? Data di Dinas Pertamanan Kota Bandung menyebutkan, saat ini terdapat 31 monumen dan patung di kota kembang. Namun, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung mencatat ada 45 unit.
Namun, siapa yang mendesain, kapan dibuat, serta tujuan didirikan patung dan monumen tidak dapat diketahui. Baik Dinas Pertamanan maupun Dinas Pariwisata tidak memiliki data mengenai hal itu.
“Kami tidak bertanggung jawab untuk pendataan lengkap mengenai patung dan monumen. Itu sepenuhnya tanggung jawab Dinas Pertamanan,” ujar Kepala Seksi Kesenian Dinas Pariwisata Kota Bandung, Etti R.S.
Fenomena tersebut jelas menyiratkan sebuah ketidakpedulian dari Pemkot Bandung akan karya seni. Kemudian, muncullah sebuah pertanyaan, jika jumlah monumen dan patung di kota kembang saja belum dapat diidentifikasi, bagaimanakah nasib perawatannya?
“Kita hanya memiliki data patung dan monumen yang ada di taman kota saja. Beberapa di antaranya bukan tanggung jawab kami,” ujar Kepala Seksi Dekorasi dan Penertiban Dinas Pertamanan Kota Bandung, Dadang Darmawan.
- *
Tahun ini, pemkot menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk dekorasi dan penertiban taman. Namun, perawatan patung dan monumen tidak mendapatkan bagian dari anggaran tersebut. Padahal, patung ataupun monumen merupakan elemen estetika dan bagian dari sebuh taman.
“Perawatan patung dan monumen belum menjadi sebuah prioritas. Saat ini, Dinas Pertamanan sedang memfokuskan diri untuk membuat ruang terbuka hijau (RTH),” kata Dadang.
Tidak tersedianya dana bagi pemeliharaan dan perawatan untuk patung dan monumen di Kota Bandung membuat karya seni tersebut terabaikan. Patung dan monumen itu kehilangan maknanya, baik sebagai ornamen estetika kota, benda budaya, terlebih lagi sebagai medium penghubung memori kolektif warga kota dengan spirit yang ada di balik kehadirannya.
- *
Dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) Rikrik Kusmara mengatakan, benda-benda seni di ruang publik itu bisa berfungsi sebagai penanda peristiwa atau sesuatu. Di sisi lain, fungsi pendidikan juga sebenarnya dapat diperoleh pada saat yang bersamaan.
Masyarakat juga bisa memiliki dimensi apresiasi andai sejumlah karya seni di ruang publik dipelihara dengan baik. Pada akhirnya, kesempatan untuk berapresiasi tersebut akan memengaruhi perkembangan sebuah masyarakat.
Ironisnya, perhatian pemerintah terhadap keberadaan benda seni di ruang publik Kota Bandung sangat minim.
Padahal, menurut Rikrik, banyak keuntungan yang sebenarnya dapat diperoleh pemerintah dengan keberadaannya. “Benda seni juga bisa menjadi aset kultural sebuah wilayah. Aset tersebut memiliki potensi yang dapat memberi nilai tambah bagi aspek pariwisata andai otoritas memberi perhatian.” (Agustin Santriana/Joko Pambudi)***