May 4, 2011
Energi yang Tidur
Energi yang Tidur
Sampai saat ini, minyak masih merupakan primadona sumber energy di bumi ini. Energi ini sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan industry dan transportasi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk 237,5 juta jiwa, kedua sektor ini memegang peran yang sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan kata lain, minyak memegang peran yang sangat strategis dalam hal energy dan juga kesejahteraan.
Potensi minyak itu sendiri di Indonesia cukup besar. Menurut data badan pusat statistik, Indonesia memiliki 60 ladang minyak (basins), 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Suatu potensi minyak yang luar biasa, dan dapat dikategorikan cukup untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri. Salah satu ladang minyak Indonesia yang sangat potensial adalah Blok Cepu. Secara bisnis potensi minyak Blok Cepu sangat menggiurkan. Setiap harinya, ladang minyak Blok Cepu ini bisa menghasilkan sekitar sekitar 200.000 barel perhari. Jumlah itu dengan asumsi harga minyak US$60 perbarel, maka dalam sebulan bisa menghasilkan dana Rp 3,6 triliun atau Rp 43, 2 trilun setahun.
Dengan potensi yang demikian luar biasa tersebut seharusnya Indonesia mampu tampil sebagai negara yang makmur. Seperti halnya Brunei, sebuah negara yang tidak begitu besar namun makmur dengan GDP sebesar $ 52.000 dengan mengandalkan minyak bumi sebagai penghasilan utamanya. Namun kenyataannya adalah suatu ironi. Indonesia tidak sebaik Brunei dalam memanfaatkan potensi minyak buminya. Dengan potensi minyak bumi yang lebih besar dari Brunei, Indonesia hanya mencapai angka GDP sebesar $ 4.000. Tiga belas kali lebih kecil dari GDP Brunei.
Mati di Lumbung Padi
Pepatah klasik pernah mengungkapkan pribahasa “Ayam Mati Kelaparan di Lumbung Padi.” Hal ini merupakan ironi mengingat matinya ayam tersebut di tempat yang kaya akan sumber makanan. Keadaan ini bisa dikatakan serupa dengan keadaan Indonesia saat ini, “Kemiskinan di Lautan Minyak Bumi.”
Minyak bumi yang membuat negara seperti Brunei menjadi makmur ternyata tidak demikian dengan Indonesia. Negara ini justru terpuruk dengan potensi minyak bumi yang dimilikinya. Hanya beberapa orang yang mengalami kemakmuran dan sebagian besar hanya bisa meratapi nasibnya. Minyak bumi pada akhirnya menciptakan jurang kemakmuran yang sangat timpang.
Melihat kenyataan tersebut, muncullah pertanyaan sederhana “Mengapa ini yang terjadi?” sebuah negara dengan potensi minyak bumi yang besar seharusnya menjadi negara yang mandiri. Minyak bumi yang selalu menjadi primadona seharusnya mampu menggerakan roda perekonomian negara. Dalam APBN, pemasukan negara tinggal mengandalakan pajak, padahal dahulu pemasukan APBN juga diwarnai oleh pemasukan sektor migas. Kemana migas kita selama ini? Dikemanakan potensi-potensi yang kita miliki tersebut?
Sebagai perusahaan negara atau BUMN, Pertamina menguasai penuh pengelolaan minyak bumi. Namun, sangat disayangkan, berdasarkan data ESDM 2009, Pertamina hanya memproduksi 13,8%. Sisanya dikuasai oleh swasta khususnya asing seperti Chevron (41%), Total E&P Indonesie (10%), Chonoco Philips (3,6%) dan CNOOC (4,6%). Jika diperhatikan, Chevron ternyata lebih menguasai sektor perminyakan di Indonesia daripada pertamina itu sendiri.
Melihat kenyataan tersebut, terjawab sudah kemana larinya potensi minyak bumi yang kaya itu selama ini. Pertamina yang menjadi satu-satunya BUMN yang mengelola minyak bumi ternyata tidak berdaya menghadapi Chevron. Tak heranlah maka potensi-potensi minyak bumi yang kaya itu beterbangan ke negeri Paman Sam, Amerika Serikat, tempat Chevron berdiri.
Memanfaatkan secara mandiri
Potensi minyak bumi yang besar tidak akan berpengaruh apa-apa jika pemanfaatan potensi tersebut tidak dimanfaatkan oleh diri sendiri. Dengan teknologi yang tinggi dan dana yang besar, pihak asing merasa lebih mampu untuk mengelola potensi-potensi tersebut. Sedangkan Indonesia, dengan pola pikir jangka pendek merasa tidak masalah dengan pengelolaan minyak bumi oleh asing. Ketika itu tentu belum terpikir dampaknya akan separah ini.
Kenaikan harga minyak bumi dunia, yang selanjutnya meningkatkan tariff transportasi, harga bahan pangan, dan akhirnya memperkecil daya beli masyarakat seharusnya membuat pemerintah menyadari betapa pentingnya pengelolaan minyak bumi secara mandiri. Perlu adanya inovasi pengembangan teknologi yang dimiliki oleh Pertamina.
Untuk permasalahan pendanaan, pemerintah bisa memanfaatkan instrument surat utang negara, baik dalam bentuk ORI (obligasi) maupun SR (sukuk/ obligasi syariah) yang diterbitkan khusus untuk semua kalangan orang Indonesia. Dengan menggunakan konsep yang sama dengan koperasi, yaitu dari-oleh-dan-untuk aggota, surat utang negara dapat menjadi produk pendanaan yang diminati oleh masyarakat. Dengan pendapatan hasil yang jelas di periode tertentu kepada pembeli surat utang, masyarakat akan merasakan hal ini menjadi insentif yang menggiurkan. Sesuai dengan salah satu prinsip ekonomi, orang akan tanggap terhadap insentif, begitu pula yang harus dilakukan sekarang oleh negara dalam hal pendanaan.
Namun, surat utang tersebut tidak akan menjamin bahwa sebagian besar dana masyarakat dapat terserap sempurna. Ada kendala lain yang dimiliki negara ini dalam hal pengelolaan keuangan, yaitu adanya praktik korupsi yang sulit dihindari. Dengan demikian, para calon pembeli obligasi akan memiliki keraguan tentang kejelasan penyaluran uang mereka. Jika ternyata dikorupsi, tentu para investor menjadi enggan untuk membeli surat utang tersebut. Namun, jika kepercayaan para investor sudah tinggi, jenis pendanaan ini tentu akan sangat dianjurkan.
Jangan Lupa dengan Energi Alternatif
Sebagai sumber daya tidak terbarukan, seberapa besar pun potensi minyak yang dimilliki Indonesia maka suatu saat akan mengalami kehabisan. Isu tentang akan habisnya cadangan minyak dunia tersebut membuat para ilmuwan berlomba-lomba untuk mencari sumber daya terbarukan yang dapat menjadi energy pengganti bagi minyak bumi.
Indonesia sempat menggembar-gemborkan bahwa telah ditemukan sumber energy terbarukan yanhg berasal dari pengolahan biji tanaman jarak. Minyak dari biji tanaman tersebut rupannya mampu dijadikan alternatif pengganti bagi kendaraan bermesin diesel. Namun demikian, penemuan energy terbarukan ini kurang menjadi perhatian pemerintah. Terbukti, masih kurang SPBU yang menyediakan pengisian bahan bakar berbasis tanaman jarak tersebut atau dikenal juga dengan istilah biodiesel. Padahal, penemuan ini jika mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah, Indonesia bisa menetapkan paten atas bahan bakar tersebut dan menjadikan bahan bakar tersebut sebagai bvahan bakar utama negara ini.